Kota Bekasi - MediaTitikKarya.com - Ribuan warga Bekasi masih memadati Kantor Samsat Kota Bekasi untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dihadirkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, sejak 20 Maret 2025 lalu. Tidak hanya itu, banyak masyarakat yang rutin membayar pajak tahunan dan juga mengurus balik nama kendaraan mereka.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menginisiasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang sedang berlangsung untuk seluruh warga Jawa Barat dari 20 Maret sampai 30 Juni 2025. Program ini memungkinkan pemilik kendaraan membayar pajak tahun berjalan tanpa dikenakan denda atau tunggakan. Seluruh warga Jabar sudah dipastikan mendapat penghapusan denda pajak kendaraan bermotor.
"Antusias masyarakat cukup tinggi. Dan ini luar biasa, program pemutihan ini tidak seperti program pemutihan biasanya hanya bebas denda, sekarang dibebaskan sama pokok pajaknya. Bagi yang menunggak selama 3 tahun maupun 5 tahun keatas, hanya bayar 1 tahun ke depan", kata Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Bekasi (P3DW) Dani Hendrato saat ditemui awak media di kantor Samsat Kota Bekasi, Bekasi Timur, Senin (14/4/2025) siang.
Berdasarkan data dari P3D Wilayah Kota Bekasi, Dani Hendrato menyampaikan jumlah potensi kendaraan di Kota Bekasi tercatat sebanyak 1,5 juta kendaraan. "Dari data kami yang taat bayar pajak itu hanya sekitar 900.000, sisanya 600.000 itu nunggak pajak baik yang setahun, 2 tahun dan diatasnya", jelasnya.
Untuk mengantisipasi penumpukan antrian di dalam kantor, Dani dan pihaknya sudah membuka layanan Samsat Keliling di sekitar tempat parkiran Samsat Kota Bekasi. Ia menyebut, masyarakat juga dapat mengurus pajak kendaraannya di luar induk Samsat seperti Harapan Indah, Jalan Ahmad Yani, Pondok Melati dan Pondok Gede.
"Saya sudah buka layanan, tahunan pun tidak perlu masuk ke dalam. Cukup diluar, kita siapkan Samsat Keliling. Kami juga sarankan masyarakat untuk membayar pajak secara online atau memanfaatkan gerai-gerai yang berada di luar induk sehingga antriannya tidak terlalu panjang", ucap dia.
Dani menambahkan bahwa, dengan adanya program ini, masyarakat diberikan kesempatan selama 3 bulan untuk memenuhi kewajiban pajaknya sehingga masyarakat hanya perlu membayar pajak tahunan.
"Harapannya, mereka nanti taat pajak. Pak Gubernur sudah menjanjikan bahwa dari penghasilan pajak kendaraan bermotor, dialokasikan 100% untuk kepentingan infrastruktur jalan di Provinsi Jabar", tandasnya.
Pemohon asal Bekasi Timur, Ameena (48) mengurus pajak kendaraan mobil Avanza 2014 seharus nya membayar denda 5 tahun tetapi karena ada pemutihan dirinya hanya membayar 1 tahun pajak secara rutin tanpa tunggakan denda. Meskipun sudah mengetahui adanya program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dihadirkan Bapenda Jabar, ia hanya membayar pajak tahunan STNKnya sebesar 3 juta rupiah yang seharus nya dia membayar 15 juta rupiah di tahun 2025.
Ameena juga bersyukur kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang sudah menginisiasi program tersebut. "Alhamdulillah, saya mengucapkan terima kasih kepada pak Dedi Mulyadi dengan adanya program ini bisa meringankan masyarakat dan Rezeki alhamdullilah saya hanya bayar untuk 1 tahun terakhir saja", ucapnya.
Sementara itu, pemohon bernama Ridwan (35) mengurus pajak kendaraan motor Honda Beat 2019 dengan pembayaran sebesar 560 ribu rupiah pada tahun ini. Ia juga menilai program pemutihan pajak kendaraan bermotor itu sangat bermanfaat untuk seluruh warga Jawa Barat.
"Harusnya saya dikenakan denda dengan membayar 1 juta lebih. Karena adanya program dari pak Gubernur, saya hanya membayar sekitar 560 ribu rupiah", ungkapnya yang mengalami tunggakan pajak dari tahun 2019 lalu.
Ridwan berharap, mekanisme pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dibenahi agar mempermudah masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraannya.
Diketahui, untuk target pajak kendaraan bermotor hingga akhir tahun 2025, pendapatan di P3D Wilayah Kota Bekasi ditargetkan sebesar Rp 789.691.571.375. Dari data per tanggal 13 April 2025, realisasi pajak sudah mencapai Rp 203.534.511.300 atau sekitar 25,77 persen dari target.
Red