Notification

×

Iklan

Iklan

Muspika Kec. Tambun Utara Edukasi Dan Sosialisasi Bagi Masyarakat Tentang Bahaya Narkoba Dan Toko Obat Ilegal

| 4/16/2025 12:51:00 PM WIB Last Updated 2025-04-16T06:24:26Z

 





Tambun Utara - MediaTitikKarya.com- Pemerintah Kecamatan Tambun Utara menggelar konsolidasi dan sosialisasi bahaya penyalahgunaan Narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya. Konsolidasi digelar di Desa Satriajaya, Kecamatan Tambun Utara. Selasa (15/05/2025) pagi.



Hadir dalam konsolidasi tersebut, Kapolsek Tambun Selatan Kompol Wuryanti, Camat Tambun Selatan H. Najmuddin, Koramil 01/Tambun yang di wakilkan oleh Babinsa Desa Satriajaya Sertu Musodik dan Sertu Erik Budiman. MP Satpol PP Tambun Utara Abdul Rahmat, Kepala Desa Satriajaya Asta Rajan, dan Karang Taruna Tambun Utara Agam.










Pada kesempatan itu, Kompol Wuryanti mengimbau kepada jajaran Muspika Tambun Utara terkait penanganan toko yang menjual obat-obatan yang termasuk daftar G (Tramadol dwn eximer).



"Kami menekankan kepada semua pihak, bahwa kami sepakat untuk memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan keras yang dijual secara ilegal," ujar Kompol Wuryanti.


Lebih lanjut Kompol Wuryanti juga menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan main-main dalam menegakkan hukum terhadap penjual obat-obatan ilegal tersebut. Karena hal itu sudah sangat meresahkan masyarakat.





"Ini imbauan keras untuk tidak bermain-main dengan menjual obat-obatan terlarang dan zat adiktif lainnya. Kami berkomitmen bersama unsur Muspika lainnya, bagi yang masih bermain-main maka akan berhadapan dengan hukum," tegasnya.






Menurutnya, sosialisasi maupun imbauan sudah sering dilakukan. Bahkan edukasipun sudah disampaikan melalui berbagai program. Baik dari Kecamatan maupun Kepolisian.


Disamping itu, dirinya juga menyampaikan permohonan dukungan dari masyarakat dengan cara melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat atau mendengar masih ada toko yang menjual obat-obatan type G tersebut.









Sementara itu, Camat Tambun Utara H. Najmuddin mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh langakah yang dilakukan pihak kepolisian, menurutnya, ini bentuk kepedulian Pemerintah Kecamatan terhadap masyarakat Tambun Utara. Di Lanjut Turun Ke Lokasi Tempat Penjualan Obat Terlarang Untuk Menutup Dengan Memasang Himbauan. 



"Kami Muspika Tambun Utara bersama Pemdes Satriajaya, hari ini bergerak merupakan bentuk kepedulian kami kepada masyarakat. Dan bagi toko-toko yang masih membandel dengan menjual obat-obatan ilegal, maka akan kami serahkan ke proses hukum," imbuh Camat Najmuddin.


Dirinya juga mengimbau kepada para penjual untuk tidak lagi menjual obat-obatan secara ilegal. "Kami mengimbau untuk toko obat yang berkedok kosmetik, dan toko yang teridikasi menjual obat-obatan terlarang dan zat adiktif lainnya untuk tidak melakukan penjualan itu lagi. Karena sudah ada dua laporan masyarakat terkait toko yang menjual itu, dan kita pasang pemberitahuan, Mari Bersama Sama Kita Jaga Lingkungan Dari Peredaran Obat Terlarang. "

tutup nya 


Red

×
Berita Terbaru Update